Politika, TASIKMALAYA : Pengundian nomor urut Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Tasikmalaya sudah dilaksanakan pada Kamis (24/8/2020).
Pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati ini dilaksanakan di Hotel Santika, Jalan Yudanagara.
Peserta yang hadir di acara pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya tersebut dibatasi.
Rapat Pleno Terbuka pengundian nomor urut dilakukan terbatas karena berkaitan dengan protokol kesehatan.
Pembatasan peserta juga berdasar pada Pasal 55 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas PKPU 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Alam Covid-19.
Acara pleno itu sempat molor 1 jam dari jadwal yang ditetapkan, lantaran salah satu pasangan calon (Paslon) datang terlambat.
Namun pelaksaan rapat pleno KPU Kota Tasikmalaya dalam pengundian nomor urut Pilkada Serentak ini berjalan dengan lancar. Hingga keluar nomor untuk para pasangan calon.
Dalam rapat pleno terbatas ini, pasangan nomor urut 1 dipegang oleh Paslon Azies Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya.
Nomor urut 2 jaruh pada paslon Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin. Dan nomor urut 3 Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma, kemudian nomor urut 4 untuk Paslon Iwan Saputra-Iip Miftahul Paoz.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Jamaludin mengatakan, pleno pengundian nomor urut Pilkada Serentak 2020 ini digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Rapat Pleno KPU tentang pengundian nomor urut paslon, katanya, dilaksanakan dengan protokol yang sangat ketat. Lantaran, adanya Peraturan KPU Nomor 13 yang baru.
Jadi, lanjutnya, yang hadir ke acara pleno KPU Kabupaten Tasikmalaya itu hanya yang berkepentingan saja.
Alhamdulilah, ucapnya, tahapan pleno berjalan dengan lancar. Dan masing-masing pasangan calon sudah memegang nomor urut.