Pilkades Serentak di Ciamis Tidak Akan Ganggu Kepentingan Nasional

Penundaan Pilkades Serentak di Ciamis buat resah masyarakat dan calon kepala desa.
Tanya Jawab Calon Kepala Desa pada masa Kampanye di Desa Sadananya Ciamis.

SAKATA.ID: Asosiasi Pemerintahan Desa (Apedesi) Ciamis memastikan pelaksanaan Pilkades Serentak di Ciamis tidak akan mengganggu kepentingan nasional, seperti yang dikhawatirkan Mendagri Tito Carnavian.

Sekretaris Apdesi Ciamis Mohammad Abdul Haris penundaan Pilkades Serentak akan menimbulkan ekses negatif dan keresahan di masyarakat.

Bacaan Lainnya

Bahkan Apdesi Ciamis telah melayangkan surat kepada Prsiden RI Joko Widodo untuk mempertimbangkan Pilkades Serentak di Ciamis, tetap bisa dilaksanakan pada 15 Agustus 2020.

“Ini akan menghambat program pemerintah desa. Pelaksanana Pilkades Serentak di Ciamis sudah siap mengikuti intruksi penerapan protokol pencegahan Covid-19, dan tidak akan mengganggu kepentingan Nasional berkaitan dengan Pilkada, di Ciamis tidak sedang Pilkada,” kata Haris, Rabu (12/8/2020).

BACA JUGA: Ratusan Massa Gelar Unjuk Rasa, Minta Pilkades Tidak Ditunda

Sementara Calon Kepala Desa Sadananya Agus Firman Hura mengaku sangat kecewa terhadap penundaan Pilkades Serentak Ciamis.

“Banyak biaya yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Baik untuk seluruh tahapan maupun persiapan jelang pemilihan. Banyak biaya yang sudah keluar dari saku para Calon Kepala Desa. Ini juga memicu keresahan di masyarakat. Dan akan menjadi gangguan nasioanal, jika Pilkades di Ciamis ditunda,” kata Agus Firman.

Hal sama juga diturakan oleh Calon Kepala Desa Dewasari Ninding Bahrul Munir (Abah Ninding). Masyarakat sudah bersiap mennggelar pesta Demokrasi dengan penerapan protokol kesehatan demi mencegah Covid-19. Kemudian dia heran, kenapa Ciamis yang tidak sedang Pilkada, disamakan kondisinya dengan Kabupaten/Kota yang sedang Pilkada.

Direktur Intelegnsia Intitiute

Direktur Intelegnsia Intitiute Hernawan SubrataIntelegensia Institute memandang Indonesia sebagai sebuah negera dibangun diatas dan dari desa. Desa adalah pelopor sistem demokrasi dan berdaulat penuh.

Sejak lama desa telah memiliki sistem demokrasi yang otonom dan berdaulat penuh. Penundaan Pilkades yang dipukul rata termasuk bagi kabupaten yang tidak sedang Pilkada, serta di injuri time tinggal pemilihan, sangat merugikan.

Kita tidak boleh taat kepada kebijakaan yang tidak memperhatikan kondisi dan aspirasi masyarakat. Pak menteri kenapa tidak mempertimbangan berapa anggaran yang sudah dikeluarkan, itu uang negara,” kata Direktur Ingelencia Institute Hernawan.

Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis tahapannya sudah dimulai sejak Desember 2019 dengan agenda pemilihan 12 April 2020. Kemudian ditunda karena PSBB untuk pencegahan Covid-19.

Pada tanggal 8 Juli 2020 SK Bupati Ciamis mengagendakan Pilkades digelar 15 Agustus 2020. Lalu 10 Agustus 2020 SK Mendagri yang isinya Penundaan Pilkades Serentak membebani pemerintahan desa dan masyarakat desa, persiapan sudah sangat matang termasuk dalam penerapan protokol kesehatan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *