Bawaslu Kota Tasikmalaya Siapkan Kader Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kota Tasikmalaya
Persiapan Kader Partisipasi Bawaslu Kota Tasikmalaya. Foto: Bawaslu Kota Tasikmalaya

Politika, TASIKMALAYA : Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya mempersiapkan kader pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) partisipatif.

Konsolidasi persiapan kaderisasi ini digelar di Hotel Grand Metro Tasikmalaya pada Sabtu (21/11/2020) kemarin.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang mengatakan, kader partisipasi ini tetap dipersiapkan walaupun Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih menjadi pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Sebelumnya, ujar Ijang, beberapa kali pihaknya menyelenggarakan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP).

Sehingga saat ini Bawaslu Kota Tasikmalaya telah memiliki kader pengawas partisipatif sebanyak 106 orang.

Ke 106 orang yang jadi kader itu, tegas Ijang, merupakan perwakilan berbagai unsur. Mulai dari Perguruan Tinggi yang ada di Tasikmalaya, perwakilan organisasi masyarakat, dan masyarakat umum.

Kegiatan terus belangsung, katanya, meski suasana masih Pandemi. Bawaslu tetap aktif melakukan berbagai kegiatan, salah satu diantaranya tetap melakukan edukuasi pengawasan kepada masyarakat.

Pendidikan pengawasan itu dilakukan Bawaslu melalui berbagai media dan kegiatan seperti Konsolidasi Kader Pengawasan tersebut.

Pada saat pembukaan acara pesiapan kader partisipasi Pemilu itu, hadir Kepala Bagian Sosialisasi Bawaslu RI, Feizal Rachman, dan Pimpinan Sekretariat Bawaslu Kota Tasikmalaya.

Feizal ini merupakan salah satu inisiator SKPP di Bawaslu RI. Dia menjelaskan bahwa SKPP ini digagas agar yang melakukan pengawasan saat tahapan Pemilu bukan hanya Bawaslu.

Lantaran, kata dia, perlu partisipasi masyarakat untuk mencipatkan pemilihan yang berkualitas.

Feisal berharap para kader SKPP Bawaslu menjadi agen pengawas Pemilu yang terlibat aktif menyampaikan kepada masyarakat luas terkait pengawasan pelanggaran pemilu.

Dia mengungkapkan, kebanyakan laporan pelanggaran Pemilu yang datang ke Bawaslu bukan dari masyarakat umum. Hal ini menunjukkan partisipasi masyarakat masih kurang dalam ranah pengawasan Pemilu.

Konsolidasi Kader Pengawas Partisipatif Bawaslu Kota Tasikmalaya berlangsung dengan penuh antusias, dilihat dari peserta yang aktif dalam sesi diskusi dan merancang Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *