Dodo Rosada Rangking Teratas untuk Cawalkot Tasik di Pollingkita.com

POLITIKA, Tasikmalaya : Nama Dodo Rosada muncul di laman survei politik pollingkita.com. Bahkan, menjadi tokoh dengan popularitas tertinggi.

Gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tasikmalaya direncanakan pada tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Sudah muncul nama-nama tokoh yang dianggap punya peluang memimpin Kota Resik ini di masa mendatang.

Nama-nama tokoh itu muncul di sebuah laman pollingkita.com. Entah siapa yang membuatnya. 

Hasil jajak pendapat di laman tersebut, berseliweran di media sosial. Cukup menyita perhatian publik Kota Tasikmalaya.

Salah satu nama yang muncul adalah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dodo Rosada.

Bahkan Dodo mendapat suara terbanyak dalam jajak pendapat di pollingkita.com itu.

Nama Dodo Rosada popularitasnya terus naik. Beredar kabar di masyarakat bahwa Sekretaris PDIP Kota Tasikmalaya ini merupakan bakal calon Wali Kota Tasikmalaya.

Memegang jabatan sekretaris di PDIP, Dodo Rosada tentunya menjadi motor penggerak organisasi Partai ini.

Dan, pastinya dikenal baik oleh seluruh pengurus, mulai Pimpinan Anak Cabang (PAC), Ranting maupun Anak Ranting PDIP Kota Tasikmalaya.

Pada lama pollingkita.com, popularitas Dodo Rosada mencapai 38.6%. Di bawahnya ada nama politisi PKS, Dede Muharam 38,1%. 

Kemudian, Muhammad Aminudin Busthomi 8,3%. Yanto Aprianto 7,4%. Muhammad Yusup 3%. Agus Wahyudin 2% dan terakhir Jeni Jayusman 1%.

PDIP Parpol Seksi untuk Calon Wakil

Dosen Statistik Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tasikmalaya, Taufiq Rohman menilai, nama Dodo Rosada memang menjadi perhitungan menjelang Pilwalkot Tasikmalaya 2022.

PDIP, menurut dia, merupakan partai politik yang menjadi lirikan dan perbincangan. 

Hanya saja, secara realistis PDIP memiliki lima kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya untuk saat ini. 

Taufiq memprediksi, posisi untuk calon wakil Wali Kota Tasikmalaya begitu seksi. 

Namun, lanjutnya, bilamana targetnya untuk Z 1 atau calon wali kota tentunya harus berkoalisi. Mencari partai mitra yang siap di posisi nomor 2.

“Seperti kemarin kan muncul foto Kang Yanto Oce berdampingan dengan Pak Dodo, itu realistis,” ungkap Taufiq Rohman, Selasa (5/1/2021).

Menurutnya, posisi kader PDIP saat ini diprediksi untuk calon wakil wali kota. Tetapi dalam politik serba mungkin, ujar Taufiq.

Dari pengamatan Taufiq, yang sudah memiliki tiket untuk mengusung Calon Wali Kota adalah Partai Gerindra.

Gerindra punya 10 kursi. Kemudian PPP dengan sembilan kursi di parlemen. 

Parpol lainnya tentu harus melakukan koalisi. Lantaran kursinya belum memenuhi syarat untuk mengusung calon.

“Di Gerindra kan ada Kang Haji Nandang Suryana. Yang saat ini didukung internal DPC, PAC, dan Fraksi Gerindra,” kata Taufiq.

“Dan di PPP. ada Kang Yanto Oce, Kang Agus Wahyudin, juga Kiai Aminuddin,” lanjutnya.

Siapa pun yang akan mendapat tiket untuk kedua parpol tersebut, tegasnya, aman untuk mencalonkan di gelaran Pilkada mendatang.

Sementara, dia melanjutkan, untuk Partai Golkar walaupun kadernya menjabat sebagai Plt. Wali Kota Tasikmalaya yaitu Muhammad Yusup dengan lima kursi tentu harus mencari mitra koalisi.

Dan, katanya, Yusup kecil kemungkinan mencalonkan untuk posisi calon wakil wali kota (Cawawalkot).

Pastinya, lanjut Taufiq, Yusuf maju untuk Calon Wali Kota.

Sehingga, tinggal mencari, partai mana yang siap menjadi pendamping Pak Haji Yusup, terangnya.

Taufiq menilai, di dalam politik serba dinamis. Banyak ruang untuk melakukan pendekatan dan lobi guna meraih tujuan membangun Kota Tasikmalaya ke depan.

“Bisa saja Golkar-PDIP, besok berkoalisi jumlah kursi 10. Atau Golkar-PAN sama juga 10. Atau juga Golkar, PKS, PBB, NasDem, jumlah 11 kursi. Semua serba mungkin. Hanya yang sudah pasti aman Gerindra dan PPP,” tegasnya.

UU Pilkada Masih Dibahas DPR RI.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul belum bisa memastikan penyelenggaraan Pilkada Kota Tasikmalaya 2022.

Dirinya menyampaikan bahwa Undang-Undang Pilkada masih dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

“Sampai saat ini belum ada keputusan. Karena Undang-Undangnya masih dibahas di DPR,” singkat dia. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *