Golkar: Sanksi Tegas Bagi Pimpinan DPRD yang Membelot

Politika, TASIKMALAYA : Sanksi tegas diterapkan kepada kader Partai Golkar yang membelot. Alias tidak mendukung Calon Kepala Daerah yang diusung partai berlambang pohon beringin di Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Hal itu diungkapkan, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Ade Ginanjar pada Rabu (9/9/2020).

Bacaan Lainnya

Dia menyebut, pihaknya hanya mengirimkan pesan apa yang diinstruksikan Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Partai (DPP) Golkar Airlangga Hartarto.

“Seperti apa yang disampaikan Ketum, sanksi tegas pembelot dukungan Pilkada 2020,” ujar Ade.

Kemudian dia melanjutkan bahwa Partai Golkar juga akan memberikan sanksi tegas jika ada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Fraksi Golkar yang mendukung pasangan yang tidak diusung Golkar.

“Sanksi juga diterapkan kepada kader Partai Golkar di daerah, yang mendukung pasangan lain yang bukan dicalonkan oleh Partai Golkar di Pilkada 2020,” ungkapnya.

Sementara itu, kader muda Partai Golkar Kabupaten Tasikmalaya, Endang Syarif menyambut baik dan sangat mendukung apa yang disampaikan Ketum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto yang akan memberikan sanksi tegas kepada kader yang membelot.

Tentu, katanya, sebagai kader Partai Golkar harus taat dan patuh apa yang diinstruksikan oleh Ketum DPP. 

Dia menegaskan, sebagai kader, suka atau tidak apa yang sudah menjadi keputusan partai harus dipatuhi.

Untuk diketahui, Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Tasikmalaya yang diusung Partai Golkar adalah Iwan Saputra-Iip Miftahul Paoz.

Dengan koalisi partai yaitu PKB, PKS, PAN, NasDem dan Hanura dengan jumlah 23 kursi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Iwan Saputra merupakan mantan Kepala Bappeda Kabupaten Tasikmalaya, yang mundur pada tanggal 1 Juni 2020 padahal masa pensiunnya sekitar delapan tahunan lagi.

Iwan Saputra adalah putra dari almarhum Letnan Kolonel (Purn) TNI, Basuni adalah Ketua DPD Partai Golkar periode 1994-1999 juga Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 1997-1999.

Sementara Iip Miftahul Paoz adalah pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Haur Kuning Salopa, ayahnya almarhum KH. Saefudin Zuhri yang merupakan deklarator PKB.

Iip juga pernah menjadi komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, dan aktif tercatat sebagai Wakil Ketua GP Ansor Jawa Barat juga pegiat pembangunan dan pemberdayaan desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *