Jelang Pemilu, ASN Ciamis Diminta untuk Netral Tak Memanfaatkan Jabatan

ASN Ciamis
Beni Oktavia/Ist

Regional, CIAMIS: Dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ciamis menjadi pusat perhatian. ASN diminta untuk tetap netral dan tidak memanfaatkan wewenangnya.

Hal tersebut disampaikan salah satu tokoh politik Ciamis Beni Oktavia, ia juga merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Bacaan Lainnya

“ASN harus selalu menjaga netralitasnya. Karena ini menyangkut orang banyak dan demi kondusifitas di Ciamis,” ujar Beni pada Rabu (27/9/2023).

Ia mengungkapkan, permintaan ini bukan hanya tentang mematuhi aturan hukum, tetapi juga tentang memastikan bahwa proses Pemilu 2024 nanti berjalan dengan baik dan adil.

Menurut dia, semua pihak berharap agar aparatur di Kabupaten Ciamis menjadi contoh yang baik dalam mewujudkan pemilu yang transparan.

Ia menyampaikan, sebaiknya ASN di Ciamis tetap bekerja dengan baik dan memastikan bahwa tata kelola pemerintahan berjalan lancar dan transparan.

“Lebih baik fokus mengurus tata kelola yang baik. Apalagi, keuangan Kabupaten Ciamis kurang sehat. Mending sekarang ASN fokus terhadap tugas yang tertunda dan belum terselesaikan,” tegas Beni.

Pihaknya mengaku, sebagai kader partai politik, merasa sangat prihatin dengan yang situasi saat ini yang dilakukan sejumlah stakeholder di Kabupaten Ciamis.

Sebagai bagian dari masyarakat pihaknya pun akan gencar untuk mengawasi ASN dan melaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) jika memang didapati ASN yang ikut berkampanye.

Panggilan untuk menjaga netralitas juga disampaikan Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis Sarif Sutiarsa.

Ia menyampaikan pesan kepada ASN untuk terus berkomitmen menjaga netralitas dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Tatang menyampaikan bahwa di setiap kegiatannya selalu memberikan pembinaan kepada ASN untuk selalu bersikap netral.

“Saya selalu mengingkatkan untuk tidak berkampanye dan berpihak kepada salah satu peserta pemilu. Netralitas ASN harus ditegakan,” papar Tatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *