Pesan Bupati Ciamis ke Panwaslu Desa: Kuatkan Mental

Panwaslu Desa
Pesan Bupati Ciamis Herdiat Ke Panwaslu Desa (Foto: Ist)

Politika, SAKATA.ID: Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memberikan pesan kepada Anggota Pengawas Pemilu atau Panwaslu tingkat desa atau kelurahan.

Sebelumnya, Minggu (05/2/2023), sebanyak 265 Panitia Panwaslu Desa/Kelurahan dilantik oleh 27 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Ciamis.

Bacaan Lainnya

Acara tersebut digelar secara virtual. Dan dihadiri oleh Herdiat yang didampingi Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesra. Mereka mengikuti pelantikan tersebut dari ruang Vidcon Pendopo Ciamis.

Pelantikan Panwaslu ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 5 dan 6 Februari 2023 termasuk di Kabupaten Ciamis.

Dalam kesempatan itu, Herdiat berpesan agar seluruh anggota Panwaslu Desa/Kelurahan dapat menjaga solidaritas dan kekompakan. Serta bisa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

“Khususnya para penyelenggara pemilu untuk saling membantu dan menjunjung tinggi sportivitas. Kuatkan mental. Dan harus profesional serta bekerja sesuai dengan regulasi yang ada,” ucap Herdiat.

Selain itu, dia juga berharap para Anggota Panwaslu ini dapat bersikap adil dan tidak diskriminatif dalam menyelesaikan suatu permasalahan penyelenggaraan pesta demokrasi nanti.

“Pemerintah Kabupaten Ciamis memberikan dukungan penuh kepada seluruh anggota Panwaslu desa dan kelurahan. Mari bekerja dengan menjunjung tinggi kode etik dan selalu bersikap netral,” ujar Herdiat.

Ia juga berharap, masyarakat dapat melibatkan diri dalam pengawasan partisipasi dengan selalu berkoordinasi dengan pemangku kepentingan guna tercipta pemilu yang jujur dan adil.

“Kesuksesan dalam penyelenggaraan pemilu nanti merupakan tolak ukur dari kinerja penyelenggaraan kehidupan demokrasi di tanah air. Khususnya untuk di Kabupaten Ciamis,” ungkap Herdiat.

Dia menilai bahwa pemilihan umum merupakan sarana demokrasi dan senantiasa ditunggu-tunggu masyarakat.

Dlalam pemilu serentak tahun 2024 nanti, kata Herdiat, akan ada dua pemilihan umum dalam setahun yaitu, pemilihan umum legislatif (Pileg) dan pemilihan umum eksekutif Presiden dan Wakil Presiden. Setelah itu, disambung dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *