Polres Ciamis Berhasil Menangkap Pelaku Judi Sabung Ayam

Polres Ciamis Berhasil Mengamankan
Polres Ciamis Berhasil Mengamankan Pelaku Judi Sabung Ayam/SAKATA.ID

Kriminal, CIAMIS: Tim Satreskrim Polres Ciamis berhasil menangkap enam pelaku judi sabung ayam di Kecamatan Panjalu.

Hal tersebut diungkap Kapolres Ciamis AKBP Tonny Prasetyo Yudhangkoro saat menggelar konferensi pers di Mapolres Ciamis pada Selasa (29/8/2023).

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan, penangkapan dilakukan dalam operasi bagian dari upaya pemberantasan segala bentuk kegiatan perjudian yang meresahkan masyarakat.

Dia mengungkapkan, dalam operasi tersebut, personel Polres Ciamis menangkap enam pelaku yang diduga terlibat dalam mengorganisir dan mengikuti kegiatan judi sabung ayam.

Para pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti yang terkait dengan kegiatan perjudian tersebut.

“Kami berhasil menggelar operasi dengan tujuan untuk menjaga keamanan. Serta menjaga ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ciamis. Di dalam kegiatan itu, tim Satreskrim berhasil mengamankan enam orang. Mereka diduga sebagai pelaku penjudian sabung ayam,” ujar dia.

Tonny menyampaikan bahwa operasi ini adalah salah satu bentuk tanggapan dari pihak kepolisian terhadap adanya laporan dan informasi tentang kegiatan judi sabung ayam.

Kemudian, Tim Satreskrim Polres Ciamis melancarkan aksi untuk merencanakan dan melaksanakan operasi penangkapan saat perjudian itu berlangsung beberapa waktu lalu.

“Kami melakukan operasi penangkapan setelah mendapat informasi dan laporan dari warga. Mereka melaporkan karena merasa resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam itu. Selanjutnya, jajaran Sat Reskrim Polres Ciamis diterjunkan untuk menindaklanjuti informasi warga dengan mendatangi tempat kejadian perkara dan berhasil menangkap sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku,” kata dia.

Ia mengungkapkan, dari enam orang yang ditangkap, pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan tiga lainnya masih sebagai saksi.

“Dari enam orang yang ditangkap. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga lainnya masih menjadi saksi. Kemudian sejumlah orang yang lain masih menjadi buron,” kata Tonny.

Kapolres Ciamis menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk melawan berbagai bentuk kegiatan ilegal yang merusak ketentraman masyarakat.

Dengan operasi-operasi seperti ini, ia berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mendukung pembangunan masyarakat yang lebih baik.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap memberikan informasi jika mengetahui adanya kegiatan perjudian atau bentuk kejahatan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *