Ada Perluasan Penerima BPNT, Jumlah Agen Harus Ditambah

Regional, CIAMIS: Ada perluasan penerima bantuan pangan non tunai atau BPNT terhadap warga tidak mampu. Hal ini akibat dari dampak pandemi Covid-19.

Sehingga kini, jumlah penerima BPNT atau program sembako ini, di Kabupaten Ciamis pun bertambah.

Bacaan Lainnya

Warga berharap ada penambahan agen penyalur BPNT, dalam hal ini e-waroong pun harus ditambah agar pendistribusian komoditas kepada kelompok penerima manfaat (KPM) lebih teratur.

“Secepatnya harus ada penambahan agen (e-waroong). Yang jadi kendala itu apa. Kami di lapangan jadi pertanyaan terus. Kami tidak punya kewenangan lebih banyak dalam penambahan agen,” ujar Camat Cijeungjing Iyus Sunardi, Senin (27/12).

Sesuai dengan laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa desa di Kecamatan Cijeungjing yang mengalami perluasan KPM atau penerima BPNT, tetapi jumlah e-waroongnya masih belum ditambah.

Seperti di Desa Handapherang, di sana jumlah KPM sudah mencapai ke angka seribu. Namun jumlah e-waroong hanya ada satu.

Iyus menjelaskan, idealnya jumlah e-waroong menyesuaikan dengan jumlah dan sebaran KPM di setiap desa. Juga harus disesuaikan dengan jarak KPM ke e-waroong.

“Kami sedang mengkaji terlebih dahulu. Apakah jumlah agen atau e-waroong di beberapa desa di Cijeungjing sudah ideal. Mengingat jarak KPM ke agen juga harus diperhitungkan. Kemudian, selain itu, jangan sampai ada monopoli dari hanya satu agen,” tegas Iyus.

Beberapa waktu lalu, pihaknya mendatangi Bank Mandiri sebagai kepanjangtanganan dari penyaluran Program BPNT ini.

“Karena menurut informasi dari pendamping TKSK bahwa pembentukan e-waroong di Desa Handapherang itu masih mentok di Bank Mandiri,” ungkapnya.

Hasil konfirmasi dari Bank Mandiri, kata Iyus, bahwa pihak bank tersebut masih melakukan verifikasi terhadap data pengajuan dari desa untuk agen BPNT.

Tanggapan Bank Penyalur dari Adanya Perluasan Penerima BPNT dan Keharusan Adanya E-Waroong yang Baru

Sementara itu, pihak Bank Mandiri Cabang Kabupaten Ciamis bahwa ada proses pengajuan agen. Kriterianya pun sudah ditentukkan.

Khusus untuk Desa Handapherang itu, pihak Bank Mandiri masih menulusuri dimana dokumen pengajuan e-waroong dari Desa Handapherang. Lantaran PIC Kecamatan Cijeungjing baru saja diganti.

“PIC yang kemarin sudah resign. Saya masih menulusuri dokumennya. Kemudian sudah sampai mana prosesnya. Ini rijek atau gimana, nanti saya konfirmasi kembali,” ujar perwakilan Bank Mandiri kantor cabang Ciamis PIC Kecamatan Cijeungjing Budi Kurnia.

Dia tak menjelaskan secara rinci berapa jumlah e-waroong dan KPM yang ada di Kecamatan Cijeungjing, hanya saja ia menyebut bahwa ada perluasan penerima BPNT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *