Akademisi Unigal Desak Pemda Ciamis Seleksi 3 Direksi Perumda yang Kosong

Akademisi Unigal
Akademisi dari Univerdiats Galuh (Unigal) Hendra Sukarman/Ist

Regional, CIAMIS: Akademisi dari Universitas Galuh (Unigal) Ciamis Hendra Sukarman mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk segera mengumumkan dan melaksanakan seleksi direksi di tiga Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Hendra menjelaskan, betapa pentingnya pengisian kursi direksi di Perumda Ciamis. Mengingat peran strategis yang dimainkan oleh direksi dalam mengelola perusahaan dan memengaruhi kinerja serta arah bisnisnya.

Bacaan Lainnya

“Kita ketahui bahwa ada kekosongan jabatan Direksi di beberapa Perumda di Kabupaten Ciamis. Jabatan Direksi yang kosong itu, kini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Yang mana, jabatan Plt tidak akan efektif untuk mengelola Perumda. Karena mereka mempunyai keterbatasan dalam mengambil langkah, kebijakan,” kata Hendra pada Kamis (2/11/2023).

Hendra menilai, Pemda Kabupaten Ciamis lambat untuk mengumumkan pelaksanaan proses seleksi ketiga direksi Perumda itu. Keterlambatan ini, lanjutnya, tidak hanya menghambat perkembangan perusahaan tetapi juga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses tersebut.

“Pengumuman seleksi 3 Direksi Perumda Ciamis yang kosong ini kami anggap lambat,” ujar dia.

Menurutnya bahwa penggunaan jabatan Plt dalam Perumda memunculkan masalah mengenai stabilitas dan kesehatan perusahaan yang bersangkutan.

Pasalnya, jabatan Plt pada dasarnya adalah tugas sementara. Apabila ini digunakan terlalu lama, dapat menghambat pengambilan keputusan strategis, menyulitkan perencanaan jangka panjang, dan mengurangi stabilitas manajemen perusahaan.

“Banyaknya Direksi yang kosong akan berdampak kepada tidak sehatnya Perumda itu sendiri. Karena PLT merupakan jabatan temporary. Maka dari itu, segerlah Pemda Ciamis membuka pengumuman seleksi direksi Perumda yang kosong,” tegas Hendra.

Maka dari itu, Akademisi Unigal ini mendesak Pemda segera membentuk Panitia seleksi (Pansel) dengan transparan dan profesional.

“Pemda harus segera membentuk Pansel. Dan pelaksanaan seleksi harus dilakukan secara terbuka, profesional. Supaya masyarakat yang memiliki kompetensi sesuai dengan kapasitasnya bisa ikut mendaftar,” kata dia.

Ia menjelaskan, ketika jabatan Direksi itu terisi orang-orang profesional dari hasil seleksi yang transparan maka akan ada tata kelola yang baik dan efisiensi dalam perusahaan.

“Karena keterbukaan ini adalah upaya dalam mengembalikan kepercayaan konsumen. Kepercayaan manajemen. Terpeliharanya iklim yang kondusif dengan mitra strategis, serta kepercayaan Pemerintah maupun stakeholder,” ujar Hendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *