Gencar Operasi Yustisi, Banjar Zona Oranye

Foto: Sakata.id

Regional, BANJAR: Penyebaran virus covid-19 di kota Banjar masuk ke level baru dengan status zona oranye dengan resiko sedang. Berdasarkan data yang dirilis humas provinsi Jawa Barat, per tanggal 30 November lalu Banjar masuk wilayah penyebaran Covid-19 beresiko sedang.

Turunnya status kota Banjar, terjadi karena Satgas gencar melakukan operasi Yustisi. Kota Banjar masuk dalam wilayah zona oranye atau resiko sedang, bersama 14 kabupaten/kota di Jawa Barat. Saat ini total jumlah Covid-19 yang terjadi di Banjar sebanyak 128 kasus. 5 kasus diantaranya meninggal dan 76 kasus masih positif aktif sementara sisanya berhasil sembuh.

Bacaan Lainnya

Berkurangnya jumlah kasus positif aktif, diharapkan mampu meminimalisir persoalan terbatasnya ruangan isolasi di RSUD kota Banjar maupun RS Asih Husada Langensari.

Satgas penanganan covid-19 kota Banjar, dalam upaya preventif menghadapi pandemi terus melakukan himbauan dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan angka penambahan kasus covid di kota Banjar.

Menurunnya Level Kewaspadaan

Juru bicara satgas penanganan covid-19 kota Banjar, H. Agus Nugraha mengatakan bahwa menurunnya level kewaspadaan kota Banjar menjadi zona oranye merupakan hasil kerja keras tim satgas dibantu TNI-Polri. Dalam menjalankan tugasnya, berbagai upaya preventif terus dilakukan untuk menekan kasus covid di kota Banjar.

“Semoga pandemi ini secepatnya berakhir. Untuk itu kami butuh kerjasama dari semua pihak termasuk masyarakat agar mematuhi himbauan protokol kesehatan,” ucapnya.

Polres Banjar bersama TNI dari Unsur Kodim 0613/Ciamis, Yonif Raider 323/BP, Sat Pol PP Kota Banjar, Dishub Kota Banjar, serta BPBD Kota Banjar. Kembali menggelar operasi Yustisi penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 terkait pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di Sekitaran Taman Kota Banjar.

Pada operasi yustisi tersebut, menyasar pelanggar yang tidak menggunakan masker. Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, menyampaikan imbauan protokol kesehatan di dalam bis yang pada saat itu melintasi lokasi operasi. Dalam himbauannya Melda, menyampaikan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dimana pun dan kapan pun.

Dirinya mengingatkan, cukup ingat 3M dan 1T dalam mematuhi protokol kesehatan. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

Di sela-sela kegiatan tersebut Melda, mengatakan secara rutin personel gabungan ini terus sinergi dalam mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. “Kami harap dengan digelar operasi yustisi ini, masyarakat lebih disiplin lagi dalam mematuhi protokol kesehatan. Tidak berat dalam mematuhi protokol kesehatan, ” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *