Idul Adha, Pemkab Garut akan Awasi Pemotongan Hewan Kurban

Regional, GARUT: Dalam rangka menghadapi Idul Adha 1442 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Perternakan, Perikanan, dan Kelautan akan melaksanakan pengawasan di setiap pemotongan hewan kurban.

Hal ini dikatakan Kepala Seksi Pengembangan Usaha Dinaskanla Kabupaten Garut Luqman Ismail, Selasa (13/7/2021).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, dalam masa pandemi dan PPKM Darurat ini ada ketentuan yang harus dijalankan oleh masyarakat Garut dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

“Masyarakat, apabila ingin melaksanakan penyembelihan hewan kurban harus mengacu kepada himbauan MUI (Majelis Ulama Indonesia). Yang sudah dikeluarkan beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Luqman menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan kepada masyarakat yang akan melakukan penyembelihan hewan kurban Idul adha 2021.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh berkumpul saat penyembelihan hewan dilaksanakan. Kemudian pembagian daging hewan kurban juga harus diantar oleh panitia.

“Panitia kurban harus melaksanakan Prokes (protokol kesehatan) sesuai anjuran Pemerintah,” tegasnya.

Luqman melanjutkan, Pihak Dinaskanla sudah menyediakan tempat pemotongan hewan atau Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang sudah ditetapkan Pemkab Garut.

“RPH dapat digunakan untuk pemotongan hewan kurban. Silakan saja apabila masyarakat menginginkan penyembelihan di sana,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ada beberapa zona yang menjadi sasaran pengawasan saat Idul Adha nanti. Yakni daerah yang berada di wilayah Zona Merah dan Oranye.

Zona merah dan oranye ini, jelas dia, sesuai dengan kondisi daerah yang terdampak Covid-19, tentunya, zona merah harus diawasi lebih intens.

“Prioritas pengawasan kami ditekankan kepada daerah zona merah. Sebab di sana prokesnya harus lebih ketat,” tuturnya.

Luqman juga berpesan agar masyarakat yang akan melaksanakan penyembelihan hewan kurban tetap menjaga prokes dengan baik dan benar.

Kemudian, untuk para Muzaki, apabila ingin melihat hewan kurbannya dipotong gunakan saja fasilitas zoom atau VC (Video Call).

“Silakan, laksanakan penyembelihan hewan kurban dengan syariat Islam. Jangan lupa prokesnya juga dijaga dengan baik. Hindari berkumpul dan bagikan daging kurban oleh panitia secara door to door,” pungkasnya.

RS-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *