Kasus Covid-19 Di Kota Tasikmalaya Masih Tinggi, Pemkot Perpanjang PPKM Dua Pekan

Regional, TASIKMALAYA : Kasus Covid-19 di Kota tasikmalaya masih tinggi. Pemerintah setempat memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pemerintah Kota Tasikmalaya memperpanjang masa PPKM selama 14. Terhitung mulai hari Selasa (26/1/2022) kemarin. 

Bacaan Lainnya

Perpanjangan PPKM tersebut lantaran positivity rate Covid-19 di Kota Tasikmalaya hingga kini masih tinggi. 

“Kebijakan PPKM akan diperpanjang sampai dengan 14 hari ke depan dari tanggal 26 Januari Kemarin,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasik, Ivan Dicksan kepada wartawan di kantor Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Rabu (27/1/2021).

Menurutnya, dalam pelakasanan PPKM lanjutan tersebut terdapat sejumlah pelonggaran aturan. Khususnya jam operasional untuk para pelaku di malam hari.

“Ada pelonggaran di jam operasional malam. Pada PPKM lanjutan ini tempat usaha tutup jam 20.00 WIB,” ujarnya. 

Ivan mengungkapkan, dalam PPKM sebelumnya tempat usaha wajib tutup pukul 19.00 WIB. 

Sementara untuk kali ini di PPKM lanjutan ini tempat usaha tutup pukul 20.00 WIB.

Dalam hal ini, kata dia, Pemerintah Kota Tasikmalaya mengacu ke Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Bahwa ada pembatasan operasional sekarang hingga pukul 20.00 WIB. 

Selain itu, Ivan menjelaskan, kali ini  untuk tempat usaha kuliner diperbolehkan menerima tamu untuk makan di tempat. 

Namun, kata dia, pengunjung dibatasi maksimal hanya 25% dari kapasitas pengunjung. 

Ivan mengungkapkan, dalam PPKM kali ini pelonggaran tersebut dilakukan agar pelaku usaha tetap bisa beroperasi maksimal. 

Namun, penerapan protokol kesehatan (prokes) harus juga dilaksanakan. Pelaku usaha harus bisa menyediakan tempat cuci tangan. Mengatur jarak para pembeli, dan menggunakan masker. 

Nanti, ujar dia, sejumlah petugas dari Tim patroli akan menilai penerapan prokes di tempat usaha.

Apabila tidak sesuai, akan diberi sanksi tegas tapi terukur.

Dirinya meminta para pelaku usaha terus ikut mengawasi penerapan prokes di tempatnya. Dengan cara membentuk Satgas penanganan Covid-19 mandiri. 

Para petugas yang berada di lapangan harus menjamin prokes diterapkan dengan maksimal. 

Apalagi, ucapnya, saat ini Kota Tasikmalaya menjadi daerah dengan tingkat disiplin paling rendah di Jawa Barat mengenai jaga jarak. 

Dengan ini, ujar Ivan, harus terus digencarkan lagi sosialisasi kepada masayarakat Kota Tasikmalaya.

“Dan kita telah sukses dalam prokes masker. Sekarang prokes kerumunan harus kita edukasikan kembali kepada masyarakat,” pungkas Ivan.

Berharap, kasus Covid-19 yang masih tinggi di Kota Tasikmalaya segera mereda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *