Propam Polresta Banjar Cek Puluhan Senjata Api Dinas

Kapolresta Banjar AKBP Melda Yanny melakukan pengecekan dan kelayakan senjata api dinas kepada anggotanya, Kamis (4/3/2021). Foto: Bayu

REGIONAL, BANJAR: Propam Polresta Banjar melakukan pengecekan kondisi dan kelengkapan administrasi kepala 64 orang anggota polisi yang memegang senjata api dinas. 

Kapolresta Banjar AKBP Melda Yanny bersama Wakapolres Kompol Lalu Wira Sutriana, mengawasi langsung jalannya pemeriksaan yang dilakukan di halaman Mapolresta Banjar, Kamis (4/3/2021).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Sepeda Motor Sempat Hilang, Sang Nenek Menangis

BACA JUGA: Aksi Curanmor Asal Garut Berakhir di Polresta Tasikmalaya

Menurut Melda, pemeriksaan senjata api kali ini merupakan agenda rutin kepolisian, kegiatan ini juga sesuai instruksi dari atasan sebagai upaya untuk mencegah adanya penyalahgunaan senjata api oleh anggota. 

Pemeriksaan sebanyak 64 pucuk senjata api dinas ini meliputi kondisi, kebersihan dan kelengkapan surat izin yang dipegang para personil.

“Hari ini kami mengecek kondisi dan kelengkapan surat-surat yang dipinjam pakai ke personel polres Banjar. Tentunya kami lakukan sebagai kontrol dan pengawasan kepada personel pemegang senjata,” ucapnya.

Paur Humas Polres Banjar Bripka. Nandi, saat dimintai keterangan mengaku pemeriksaan senjata api dilakukan secara rutin dan berkala.

BACA JUGA: Geger, Seorang Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Membusuk

BACA JUGA: Pelajar Mabuk Diamankan Polisi Diduga Hendak Curi Motor

Kondisi Fisik dan Kelayakan Senjata

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan kelayakan senjata dari masing-masing anggota. 

“Selain fisik senjata, pemeriksaan juga dilakukan terhadap masa berlaku surat izin pemegang senjata bagi personil (Pas Senpi),” ungkapnya.

Lebih lanjut Nandi mengatakan, masa berlaku izin pemegang surat izin selama 12 bulan, dan harus diperpanjang jika sudah habis. 

“Tidak mudah bagi anggota untuk mendapatkan izin membawa senjata, ada serangkaian tes yang harus dilakukan bagi personil sebelum mendapatkan surat izin tersebut,” terangnya.

Nandi menambahkan, tercatat dari 64 anggota polisi di jajaran Polres Banjar yang memegang senjata, semuanya telah diperiksa fisik senjata maupun izinnya. 

BACA JUGA: Puluhan Wartawan dan Guru di Kota Banjar Divaksin Covid-19

BACA JUGA: Wali Kota Banjar Kunjungi Korban Pemerkosaan oleh Ayah Kandung

Dari Hasil pemeriksaan, semuanya dalam kondisi baik dan sesuai peruntukannya.

“Senjata yang dibawa personil dalam kondisi baik, dan masa izinnya juga masih berlaku” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *