Struktur Tanah Labil Jalan Penghubung Kabupaten Amblas

Jalan amblas
Stuktur tanah yang labil Jalan penghubung Kabupaten Ciamis dengan Kabupaten Pangandaran amblas sepanjang 35 Meter. Foto: Beki

REGIONAL, TASIKMALAYA: Stuktur tanah yang labil Jalan penghubung Kabupaten Ciamis dengan Kabupaten Pangandaran amblas sepanjang 35 Meter.

Pasalnya, Hujan deras dengan intensitas tinggi terjadi di Wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, pada hari Senin malam tadi.

Bacaan Lainnya

Struktur tanah yang labil tersebut tidak bisa menahan volume air hujan yang mengakibatkan pergerakan tanah terjadi di Ruas Jalan Penghubung Kabupaten Ciamis dengan Kabupaten Pangandaran tepatnya di Blok Pasirnagara, Dusun Malabar, RT 33, RW 08, Desa Sidamulih, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.

Menurut, Ketua RT Setempat, Hendi, mengungkapkan, bahwa amblasnya Jalan ini terjadi pada hari Selasa (01/12), sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

Akibat dari pergerakan tanah tersebut, ruas Jalan penghubung tersebut mengalami amblas dengan kedalaman mencapai 1,2 Meter, dengan panjang sekitar 35 meter.

Jalan Amblas Ditutup Sementara

“Untuk keselamatan Warga terutama para pengguna Jalan. Jalan ini ditutup sementara, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.

Hendi mengungkapkan, guna menjaga keselematan pengguna Jalan, Warga setempat memasang rambu-rambu. Supaya pengendara tidak bisa melewati Jalan tersebut, untuk sementara waktu.

Kini, pengalihan arus lalu lintas dialihkan ke Jalan Karangkamiri-Cikupa atau ke Jalan Cidolog-Cimaragas dengan jarak tempuh lebih lama.

“Sampai saat ini, struktur tanah masih berpotensi ada pergerakan, jika intensitas hujan semakin tinggi,” ungkapnya.

Ia menghimbau, kapada seluruh Warga Masyarakat yang berada di sekitar lokasi, untuk tidak berada di sekitar tempat kejadian.

Di tempat berbeda, Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Fraksi PDIP, Ohan Hidayat, menambahkan, selain karena faktor alam, amblasnya jalan tersebut juga ditengarai ada kelemahan dari sisi kajian struktur tanah.

“Kalau sebelumnya terkaji bahwa di lokasi tersebut struktur tanahnya labil, harusnya ada pemasangan pancang untuk penahan dari pergerakan tanah,” kata Ohan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pengerjaan Umum Penataan Ruang Dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Ciamis, Okta Jabal Nugraha, membenarkan kejadian tersebut. Menurut Ia, pergeseran tanah tersebut terjadi sekitar 50 Meter dari lereng sebelah kanan.

“Jalan ini baru saja beres di hotmix. Saat ini terjadi pergerakan dan pergeseran tanah sekitar 50 meter dari lereng kanan sehingga jalan ikut amblas,” ungkapnya.

Okta mengakui, bahwa Jalan tersebut baru tiga hari selesai pengaspalan hotmix dengan sepanjang mencapai 12 Km.

Masalah kajian struktur tanah dan pemasangan pancang kata Okta, bukan tidak terpikir, tapi pekerjaan ini sebelumnya terkena Refokusing, kemudian dikembalikan dengan ada perubahan dan dilaksanakan pada bulan Agustus.

“Ini murni “Natural Error” bukan “Human Error’, solusinya kita akan usulkan kembali untuk perbaikan dan penyesuaian dengan struktur tanah di lokasi,” pungkas Okta.

Berdasarkan informasi dari Kantor Dinas PUPRP, Kabupaten Ciamis, Jalan terebut dibangun dengan Sumber Anggaran APBD Provinsi senilai Rp12 Milyar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *