20 Penghuni Lapas Kota Banjar Jalani Rehabilitasi Narkoba

Regional, BANJAR: Sebanyak 20 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Banjar menjalani rehabilitasi Narkotika Modalitas Therapeutic Community (TC).

Rehabilitasi tersebut merupakan program bagi pecandu Narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB, Kota Banjar, Selasa (20/4/2021). 

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas Kelas IIB Banjar, Muhammad Maulana mengungkapkan bahwa saat ini Lapas Kelas IIB Banjar, menyelenggarakan layanan rehabilitasi penyalahgunaan Narkotika Modalitas TC.

BACA JUGA: Hampir Dua Bulan SK Pengurus PAN Kota Tasikmalaya Belum Keluar

Diselenggarakan bagi warga binaan pemasyarakatan dari pecandu penyalahguna dan Korban. 

Ke 20 penghuni Lapas Kota Banjar itu telah melalui pelaksanaan tahapan skrining dan asesmen.

BACA JUGA: Versi KLB Ditolak Kemenkumham, Kini Partai Demokrat Hanya Ada Satu

Menurut Maulana, rehabilitasi sosial modalitas TC lebih menekankan terapi pada perubahan perilaku dengan mengedepankan konseling adiksi dan terapi kelompok.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan program ini, pihak lapas Kelas IIB Banjar telah bekerjasama dengan Pihak Badan Narkotika Nasional (BNNK) Ciamis sebagai fasilitator. Khususnya untuk menghadirkan konselor adiksi. 

BACA JUGA: Setelah MA, Kini MK Juga Tolak Gugatan Pilkada Tasikmalaya Oleh Iwan Saputra

Maulana mengungkapkan, Lapas Kota Banjar tidak hanya melaksanakan rehabilitasi TC, selain itu ada juga program Tadarus dan Hafalan Qur’an (Tafaqur).

Program bagi penghuni Lapas Kota Banjar dan pegawai yang beragama Islam.

BACA JUGA: Penganiaya Perawat Rumah Sakit Siloam Diancam Hukuman 2 Tahun Penjara

Dia mengungkapkan, program itu diberikan sebagai bagian dari pembinaan khususnya di bidang kepribadian. 

Yakni, dimana proses pembinaan tersebut melibatkan tiga komponen yaitu warga binaan, petugas Lapas Kota Banjar dan komponen masyarakat.

BACA JUGA: Polres Banjar Siapkan Penyekatan Perbatasan Jabar-Jateng Guna Menghalau Pemudik

Kegiatan tersebut, kata Maulana, bertujuan untuk memperbaiki hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan penghuni agar menyadari kesalahannya.

Dan supaya tidak mengulanginya lagi. Kembali kepada masyarakat dengan lebih baik, menjadi manusia yang mandiri dan produktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *