Ancam Mantan Dengan Golok, Warga Tasik Diamankan Polisi

Seorang Pelaku DC (26) berhasil diamankan Timsus Maung Galunggung, Jumat (11/6/2021). Foto: Fauzi

Hukum, Tasikmalaya: Diduga mengancam mantan pacar dengan sebilah golok, seorang pria di Kota Tasikmalaya diamankan Tim Khusus (Timsus) Maung Galunggung, Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (11/6/2021) malam.

Pria tersebut diketahui berinisial AC (26) merupakan warga Nagasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Selain mengamankan seorang pelaku, Timsus Maung Galunggung, Polres Tasikmalaya Kota pun turut mengamankan barang bukti berupa sebilah golok. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku AC membuat kegaduhan tepatnya di Jalan Benda, Nagasari, Kecamatan Cipedes, sambil membawa sebilah golok serta mengancam sang mantan.

Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga sekitar pun langsung menghubungi Timsus Maung Galunggung, Polres Tasikmalaya Kota.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Dikatakan ia, pelaku sudah berhasil diamankan.

Kapolres menjelaskan, setelah menerima laporan, Timsus Maung Galunggung langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

Dalam penangkapan pelaku pun berjalan dramatis. Sebab, di lokasi sudah ada ratusan masa yang hendak mengeroyok pelaku.

Kemudian, tidak berselang lama akhirnya pelaku dapat diamankan petugas dengan dibantu anggota Polsek dan anggota Koramil.

“Jadi kami mendapat laporan dari warga dan Babinkamtibmas, telah terjadi aksi yang dilakukan seorang pria berusia 26 tahun telah melakukan tindakan pengancaman dengan membawa senjata tajam,” ujar AKBP Doni Hermawan Sabtu (12/06/21) dini hari.

“Berdasarkan laporan itu Timsus Maung Galunggung bergegas ke lokasi dan betul, ditemukan yang bersangkutan sedang melakukan pengancaman dengan alasan masalah pribadi,” terangnya.

Mengantisipasi hal tersebut, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, dikarenakan ada upaya melakukan tindak kekerasan kepada seseorang.

“Ini adalah aksi premanisme, bahwa komitmen kami di Polres Tasikmalaya Kota memberantas aksi-aksi seperti ini yang mengancam masyarakat,” ungkapnya. 

Persoalannya, lanjut Doni, adalah masalah pribadi. Jadi pelaku dan korbannya itu sudah saling mengenal. Jadi karena ada suatu hal yang menyebabkan pelaku melakukan ancaman kepada mantan pacar.

“Karena pelaku membawa senjata tajam dan membuat kegaduhan maka kita lakukan upaya penangkapan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *