Struk ATM Jangan Dibuang Sembarangan !

Struk ATM
Ilustrasi ATM/Net

SAKATA.ID : Jangan buang struk ATM sembarangan setelah bertransaksi. Lebih baik dibawa ke rumah dan disobek sampai tulisan di struk ATM ilang tak terbaca.

Karena ternyata, dari struk ATM atau Anjungan Tunai Mandiri itu penjahat bisa saja melakukan tindak kriminal.

Bacaan Lainnya

Bisa merugikan nasabah hingga ratusan juta rupiah.

Kasus di Sumsel

Seperti yang terjadi di Palembang. Seorang nasabah Bank Sumsel Babel (BSB) kehilangan uang sebanyak Rp116 juta.

Rekeningnya dikuras habis oleh maling. Tidak bertanggung jawab.

Beruntung, para pelaku pembobolan itu sudah diringkus.

Oleh Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel).

BACA JUGA : Nilai Tukar Rupiah Menguat, Vaksin Corona Ditemukan

Ada dua tersangka yang sudah ditangkap dalam komplotan ini.

Mereka adalah Mujianto (34) warga Desa Penarik, Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu.

Dan Aziz Knadi (36) warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Mereka ditangkap dikediaman masing-masing tanpa perlawanan, Sabtu (18/7/2020)

Mereka diketahui sudah beraksi di tiga Bank daerah. Aksi pelaku di Bank Lampung merugikan korban dengan total Rp 70 juta.

Kemudian di Bank Sultra, Kendari, total kerugian korban sebesar Rp 120 juta, dan di Bank Sumsel Babel total kerugian korban Rp 116 juta.

Cara pelaku menggasak uang nasabah dari Struk ATM

Kepada wartawan, Kepala Sub Direktorat 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengungkapkan cara-cara pelaku menggasak rekening korban.

Jadi, katanya, pelaku berhasil membobol bank karena mendapat identitas korban dari struk ATM bekas transaksi.

Awalnya, pelaku memungut struk yang ditinggalkan korban di ATM.

Dia mengincar struk bekas transaksi karena di dalam struk itu tertera saldo nasabah, bahkan nomor rekening.

Pelaku mencari struk yang memiliki saldo besar.

Melihat identitas nasabah dari website KPU

Setelah mendapat struk yang memiliki saldo yang besar, kemudian pelaku membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) korbannya, dengan mengambil data pemilih dari website milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komplotan maling itu kemudian menduplikasi KTP nasabah. Bahkan pelaku juga memalsukan rekening nasabah.

Setelah punya dokumen-dokumen palsu itu, pelaku membawanya ke bank yang bersangkutan untuk mencairkan uang nasabah.

BACA JUGA : Alphard Makin Laris Meski Kondisi Ekonomi Diterjang Pandemi

Kepada bank, mereka hanya mengaku ketinggalan kartu ATM. Dan pihak bank percaya dengan semua dokumen yang diberikan pelaku.

Suryadi mengatakan, sistem keamanan  serta SOP di bank BUMD sangat berbeda dengan bank konvensional lainnya yang lebih ketat.

Sehingga pihak bank mudah terkelabui oleh para maling1 itu. Pasalnya, data yang dibuat oleh pelaku juga sama persis dengan nasabah.

Pesan kepada masyarakat

Suryadi memberi pesan kepada masyarakat agar lebih berhati hati ketika bertransaksi menggunakan ATM.

Jangan sampai, meninggalkan struk ATM setelah mengecek saldo atau melakukan transfer.

Pasalnya, hanya dengan berbekal struk bekas itu para pelaku tindak kriminal selalu punya banyak cara untuk menggasak uang nasabah. (S-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *