Istri Hamengkubuwono X Sambangi Penghayat Sunda Wiwitan

Istri Hamengkubuwono
Sunda Wiwitan Kuningan, Net

SAKATA.ID : Istri Hamengkubuwono X Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menyambangi Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Ia datang setelah mendengar polemik Penghayat Sunda Wiwitan dan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang belum juga usai.

Bacaan Lainnya

Semua berawal ketika Penghayat Sunda Wiwitan mendirikan bangunan makam yang diperuntukkan bagi tokoh Aliansi Karuhun Urang (Akur) Sunda Wiwitan Kabupaten Kuningan bernama Pangeran Djatikusumah.

Makam yang juga dikenal dengan sebutan Satu Satangtung ini berada tepat di Kawasan Curug Cigoong, Kecamatan Cigugur.

Makam tersebut sempat disegel Satuan Polisi Pamong Praja Kuningan karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Istri Hamengkubuwono
Sunda Wiwitan Kuningan, Net

Polemik penyegelan makam itu akhirnya mendapat perhatian dari istri Hamengkubuwono X, GKR Hemas.

BACA JUGA : Curug Batu Mahpar, Wisata Air Terjun di Kaki Gunung Galunggung

GKR Hemas yang juga Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI langsung meninjau bakal makam Pangeran Djatikusumah, Jumat (24/7/2020) lalu.

Dia datang ke sana lantaran ada pengaduan penyegelan bangunan makam untuk tokoh Penghayat Sunda Wiwitan di Cigugur itu ke DPD RI.

Dia mengungkapkan, kasus tersebut akan dikaji oleh lembaga legislatif.

Pada saat itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga ikut berkunjung ke Kuningan.

GKR Hemas mengaku prihatin dengan adanya polemik Penghayat Sunda Wiwitan itu.

Menurutnya, makam itu atau yang dikenal juga sebagai tugu batu ini, wajar berdiri. Apalgi, bila dibangun di tanahnya sendiri.

Lagi pula, Rama Djati Kusumah adalah tokoh masyarakat di sana, yang memegang adat istiadat.

Sehingga, tegas dia, kondisi seperti itu harus dihargai. Lantaran, masing-masing daerah punya adat istiadatnya sendiri.

Seperti halnya di Yogyakarta, makam para raja dibangun keluarganya sendiri secara khusus.

Sebelum disegel sudah ajukan perizinan

Sementara itu, Giring Pangaping Akur Sunda Wiwitan Kabupaten Kuningan, Okky Satrio mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya melengkapi perizinan.

Namun, katanya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuningan Agus Sadeli menjelaskan tidak ada regulasi terkait pembangunan makam itu.

BACA JUGA : Tempat Wisata Baru Ciamis, Ranca Asih Bikin Betah Pengunjungnya

“Saya sudah tempuh perizinan, tapi Pak Agus bilang tidak ada regulasinya,” ujar Okky kepada wartawan.

Bahkan Okky sudah mempersiapkan semua dokumen penunjng pembutan perizinan. (S-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *