Marzuki Alie Akui Ongkosi Mahasiswanya Aksi Omnibus Law

Nasional, SAKATA.ID : Pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) menuai protes dari mahasiswa.

Di berbagai daerah, mahasiswa maupun organisasi masyarakat (Ormas) menggelar aksi menolak disahkannya Omnibus Law.

Bacaan Lainnya

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Marzuki Alie blak-blakan bahwa dirinya membiayai mehasiswanya yang ikut aksi menolak Omnibus Law.

Seperti diberitakan oleh kompas pada Sabtu (10/10/2020). Bahwa dia memberikan uang makan kepada mahasiswanya.

Diketahui bahwa Marzuki Alie adalah mantan Ketua DPR RI Periode 2009-2014. Ia juga merupakan Rektor Universitas IndoGlobal Mandiri (UIGM) Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Dia mengungkapkan, ia menyediakan ongkos bagi para mahasiswanya yang ikut dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Ciptakerja.

“Mahasiswa ikut demo kita fasilitasi,” kata Marzuki Alie.

Dia mahasiswa, mahasiswa datang ke kampus kemudian pihaknya memberikan uang makan agar mereka tidak terpengaruh orang luar, yang juga kasih nasi bungkus.

Marzuki Alie mempersilakan semua mahasiswanya untuk aki, sebagai cara memberikan kontribusi kepada masyarakat.

Terlebih, memberikan aspirasi yang bertentangan dengan kebijakan Pemerintah yang dinilai tidak pro kepada rakyat. 

Di sinilah, kata dia, pihaknya memberikan kesempatan mahasiswa untuk berbicara di publik dan berpikir sosial masalah negara. Bukan hanya di kampus.

Secara tegas, Marzuki Alie juga menentang UU Cipta Kerja tersebut. Dia menilai Pemerintah bersama DPR RI melakukan pengesahan secara mendadak. 

Marzukie Alie Soroti Klaster Pendidikan

Marzuki Alie mengungkapkan, dirinya menentang pengesahan Omnibus Law. Terutama klaster pendidikan yang ada pada UU Cipta Kerja itu. 

Menurut dia pasal yang disoroti betul untuk perizinan lembaga pendidikan harus berbadan izin usaha (PT). 

Artinya, jelas Marzuki, pendidikan jadi komersiil. Padahal, pendidikan ini menjadi tanggung jawab negara.

Kami, ujarnya, sudah mengutus orang untuk ke DPR. Supaya klaster pasal pendidikan ini dikeluarkan atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia berpesan kepada Anggota DPR RI untuk bijak dan bisa menerima massa aksi dengan baik. Seperti yang sudah dilakukan dironya ketika memimpin Lembaga Legislatif itu.

Sebagai mantan Ketua DPR RI, ujarnya, tidak pernah menolak kedatangan massa yang menyampaikan orasi. 

Kenapa harus takut, tegas dia, itu adalah adik-adik kita, anak-anak kita, temui saja. Saya dulu menjabat, massa demo saya temui. Tidak ada yang tidak temui, katamya, semua yang penting adalah komunikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *