Postingan Facebook Ujaran Kebencian, Ansor Tak Merasa Islah

Postingan Facebook Ujaran Kebencian, Ansor Banjar Tak Merasa Islah

REGIONAL, Banjar:- Kasus postingan facebook ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh salah seorang tokoh agama di Kota Banjar memasuki babak baru.

Sebelumnya kedua belah pihak dalam perkara postingan facebook ujaran kebencian, baik GP Ansor Banjar dan tokoh agama tersebut bertemu dalam mediasi islah.

Bacaan Lainnya

Menurut informasi, sebelumnya tokoh agama berinisial MG mengadakan pertemuan dengan Ketua GP Ansor Kota Banjar Supriyanto, (13/09/2020) malam untuk berdamai. Pertemuan kedua belah pihak tersebut di mediasi oleh pengurus MUI Kota Banjar H. Kaswad. M.Pd.

BACA JUGA: Napi Positif Covid-19 di Lapas Banjar, Polres Sosialisasi 3 M

Dalam pertemuan tersebut MG menjelaskan, bahwa dirinya tidak merasa meneruskan postingan facebook ujaran kebencian berikut gambar beserta kata-kata hinaan dalam akun Facebook pribadinya.

Dalam pertemuan itu juga dirinya siap memenuhi panggilan dari kepolisian, dan menyatakan di hadapan polisi bahwa kedua belah pihak sudah Islah.

Senin pukul 10.00 WIB (14/09), MG datang memenuhi panggilan kepolisian. Kedatangannya didampingi oleh beberapa tokoh agama dan kawalan dari beberapa ormas Islam. Selama 1,5 jam MG menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polres Banjar.

Ditemui setelah menjalani proses pemeriksaan, MG menyampaikan bahwa sudah memberikan keterangan ke penyidik. Beliau menambahkan bahwa permasalahan ini sudah selesai, diiringi takbir dari para pengikutnya.

“Kami semalam sudah mendapat solusi bersama, dan sudah saling memaafkan,” kata MG.

Kasat Reskrim AKP. Budi Nuryanto ditemui wartawan mengatakan masalah tersebut sangat sensitif kepolisian akan memediasi kedua belah pihak.

Kepolisian secepatnya akan melakukan proses mediasi antar kedua belah pihak, guna menghindari adanya konflik horizontal.

Dirinya akan berhati-hati dalam menjalani proses ini, kedepannya siapa pun orangnya harus bijak bersosial media.

Di hubungi lewat WA (16/09) pihak Ansor lewat Sekertaris PC Ahmad Muhtar, S.Pd.I., MM. menyampaikan bahwa klaim islah antara terlapor dan Sdr. Supriyanto bukan merupakan sikap resmi organisasi. Keputusan itu semata hanya berdasarkan individu, dan tidak mewakili sikap resmi GP Ansor secara organisasi.

Secara organisasi proses aduan terhadap tetap berjalan, dirinya juga menyatakan keberatan atas adanya upaya persekusi disertai ancaman terhadap ketua kami beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa Ansor Kota Banjar sedang menunggu arahan dari pengurus wilayah dan pusat mengenai langkah lanjutan. Terkait kasus ujaran kebencian dalam postingan facebook masih menunggu keputusan PP Ansor.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *