Ratusan Warga Siap Bersaksi untuk Kasus Dugaan Politik Uang di Pilkada Pangadaran

Politika, PANGANDARAN : Ada kasus dugaan politik uang di pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 Kabupaten Pangandaran.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim pemenangan Calon Bupati Pangandaran Adang-Supratman (Aman), Otang Tarlian di sekretariat tim, Sabtu (12/12).

Bacaan Lainnya

Bahkan, kata Otang, ratusan warga Pangandaran datang ke sekretariat tim Aman, mereka siap bersaksi dari kejadian yang dialaminya tentang dugaan politik uang.

Masyarakat yang datang, dari berbagai desa. Mereka menduga, ada praktek politik uang yang massif di Pilkada Pangandaran 2020.

“Alhamdulillah, ada banyak masyarakat yang terketuk hatinya. Mereka siap untuk menjadi saksi dari dugaan praktek money politic yangg terstruktur dan massif,” ujar Otang.

Tetapi, beredar kabar bahwa kehendak warga yang ingin menjadi saksi itu mendapat intimidasi dari pihak yang tidak menginginkan hal tersebut.

Otang mengungkapkan, dirinya berharap tidak ada intimidasi dari siapa pun. Untuk keamanan warga yang akan menjadi saksi, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Pihak Otang juga akan melakukan upaya perlindungan saksi, dengan membuat permohonn kepada pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tim Aman, katanya, sedang melakukan ikhtiar semaksimal mungkin melalui mekanisme yang sah.

Sedangkan untuk keamanan masyarakat serta seluruh tim, tegas Otang, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.

Dia juga berpesan kepada maayarakat yang bersedia menjadi saksi agar tetap tenang. Karena, kata Otang, Tim Aman sedang melayangkan perlindungan kepada LPSK.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Kabupaten Pangandaran mengantongi lima laporan dari kedua tim.

Keseluruhan laporan berkaitan dengan kasus dugaan politik uang.

Satu laporan dari tim Jeje Wiradinata dan empat laporan dari tim Aman.

Komisioner Bawaslu Pangandaran Nur Syaiful Rochmat, yang mengungkapkan hal tersebut pada Rabu (9/12/2020).

Dia menyampaikan, hingga hari pelaksanaan pencoblosan Pilkada Serentak (9/12/2020) ada lima laporan yang diterimanya.

Kelima laporan itu datang dari simpatisan kedua pasangan calon.

Dugaan kasus yang dilaporkannya itu yakni terkait dengan kasus dugaan politik uang.

Laporan yang pertama, ujar Nur, tempat kejadian perkaranya berada di Kecamatan Kalipucang. Terlapornya adalah pasangan Aman. 

Laporan terkait ini, ujar dia, pihaknya sedang melakukan proses klarifikasi untuk diregister.

Sementara untuk empat laporan lainnya, pasangan Juara sebagai terlapor. Namun Nur belum bisa memaparkan tempat kejadiannya.

Lantaran, pihaknya masih melakukan proses klarifikasi dugaan kasus yang berada di Kalipucang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *