Disdukcapil Ciamis Tetap Aktif Buka Layanan Adminduk Meski Libur Panjang

Libur Panjang
Kadisdukcapil Ciamis Tetap Buka Layanan Adminduk Meski Libur Panjang/Ist

Regional, CIAMIS: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis memastikan kelangsungan pelayanan pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk) selama libur panjang 8-11 Februari 2024.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya permintaan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta dalam upaya untuk mendorong partisipasi pemilih menjelang Pemilihan Umum 2024.

Bacaan Lainnya

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Sopyan menyatakan bahwa pelayanan aktif dari tanggal 8 hingga 11 Februari, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Selain di kantor, pihaknya juga menyelenggarakan pelayanan keliling, terutama untuk masyarakat yang sakit atau disabilitas, sebagai upaya mendukung partisipasi dalam pemilu.

“Kami terus membuka layanan di hari libur ini, terutama untuk pemilih pemula, penyandang disabilitas, dan pembuatan KTP bagi mereka yang sedang sakit,” kata Yayan.

Ia menyoroti pentingnya peran pemilih pemula di Kabupaten Ciamis dengan jumlah mencapai 21.312 orang. Karenanya, pihak Disdukcapil intensif bekerja untuk memastikan bahwa setiap pemilih pemula memiliki KTP yang sah.

Yayan mengungkapkan kepedulian terhadap pemilih pemula, maka dari itu dia memastikan mereka memiliki KTP sebagai syarat utama dalam berpartisipasi dalam pemilihan nanti.

“Jumlah pemilih pemula di Kabupaten Ciamis mencapai 21.312, dan pihak Disdukcapil fokus memastikan bahwa mereka memiliki KTP,” kata dia.

Langkah-langkah pelayanan intensif pun diambil oleh Disdukcapil, termasuk membuka layanan di kantor dan kecamatan selama libur panjang.

Pihaknya juga menyelenggarakan pelayanan keliling, khususnya bagi warga yang sulit datang ke kantor, seperti orang sakit atau penyandang disabilitas.

“Pelayanan door-to-door menjadi solusi bagi warga yang kesulitan datang ke kantor,” kata dia.

Seperti Ratna Wati, warga Jalan Karangpaningal Nomor 7, yang anaknya sakit sejak 26 tahun lalu. Melalui program ini, anak Ratna berhasil memiliki KTP, membuktikan manfaat langsung dari upaya Disdukcapil Ciamis.

Program pembuatan KTP bagi pemilih pemula telah dilaksanakan sejak tahun 2023, dengan Disduk Capil mengunjungi berbagai sekolah.

Meskipun hari libur, pihak Disdukcapil tetap melaksanakan tugasnya sesuai arahan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, memberikan layanan khusus untuk warga sakit dan penyandang disabilitas.

langkah konkrit untuk memastikan bahwa hak konstitusional setiap pemilih pemula terpenuhi dengan baik.

“Kami terus mengimbangi tingginya antusiasme pemilih pemula dengan layanan yang efektif dan terjangkau, memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” papar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *