Tunggakan Insentif Nakes Covid-19 Ciamis Rp4,4 Milyar Belum Dibayar

Insentif Nakes Covid-19
Ilustrasi Tenaga Kesehatan/Ist

Regional, CIAMIS: Para tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, masih menunggu pembayaran tunggakan insentif mereka senilai Rp4,4 milyar selama penanganan Covid-19.

Padahal, sejak awal pandemi Covid-19, nakes di Ciamis telah menjadi garda terdepan dalam melawan virus mematikan ini.

Bacaan Lainnya

Mereka telah bekerja tanpa lelah, menghadapi risiko dan tekanan yang tinggi untuk melindungi masyarakat.

Insentif yang dijanjikan seharusnya menjadi penghargaan dan bentuk dukungan bagi nakes yang telah berjuang di garis depan ini.

Namun, hingga saat ini, pemerintah kabupaten belum membayarkan tunggakan insentif tersebut.

Kasubag Keuangan dan Perencanaan Dinas Kesehatan Ciamis, Tommy Bektania SKM, mengakui pembayaran insentif Nakes Covid-19 periode Juli-Agustus 2021 belum dibayarkan, sampai saat ini.

Tommy menjelaskan, pada saat kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Ciamis naik, anggaran insentif yang harus ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) habis. Sehingga untuk pembayaran Juli-Agustus terkendala kondisi keuangan APBD.

“Kemudian ada audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan merekomendasikan agar insentif Nakes Covid-19 harus dibayarkan,” kata Tommy, Kamis (13/7/2023).

Sebenarnya, Kepala Puskemes sudah banyak yang menanyakan pembayaran tunggakan insentif Nakes Covid-19, dan Dinas Kesehatan Ciamis telah mengadakan rapat bersama dengan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Sudah ada titik terang, untuk pembayaran (tunggakan-red) insentif Nakes Covid akan diusulkan dua tahap. Pertama pada anggaran perubahan 2023, tahap selanjutnya pada APBD murni 2024,” kata Tommy.

Insentif Nakes yang diamanatkan Pemerintah Pusat dan harus ditanggung oleh Pemerintah Daerah itu, terpaksa harus dua kali pembayaran.

Pengusulan pembayaran tersebut menyesuakan dengan kondisi keuangan APBD Ciamis yang mengalami defisit, sehingga muncul opsi dua kali pembayaran.

“Kepala Puskesmas juga sudah memakluminya,” kata Tommy.

Komisi D Desak Tunggakan Insentif Nakes Covid-19 Segera Dibayarkan

Anggota Komisi D DPRD Ciamis Nur Muttaqin mengatakan, Komisi D mendorong pembayaran tunggakan insentif Nakes itu segera terealisasi.

Berdasar audit BPK, tunggakan APBD untuk insentif Nakes Covid itu, berkisar Rp4,4 Miliar.

“Prinsipnya, kami mendorong agar pembayaran insentif Nakes segera terealisasi. Tetapi harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Tinggal bagimana Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sebenarnya,” kata Nur Muttaqin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *