Hukum, CIAMIS: Petugas Satpol PP Kabupaten Ciamis memergoki empat pasangan bukan muhrim di dalam kamar kos.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pasangan bukan suami istri itu langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Ciamis Bandi Subroto mengungkapkan, pihaknya melakukan razia rumah kos di wilayah Kecamatan Ciamis.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dariblaporan masyarakat, bahwa terdapat beberapa kos-kosan yang diduga menjadi tempat mesum.
“Pihak Satpol PP Kabupaten Ciamis menggelar razia. Ini atas dasar laporan dari masyarakat yang ada di lingkungan kosan tersebut. Masyarakat mengaku merasa terganggu karena ulah mereka yang diduga melakukan perbuatan mesum,” ujar Bandi pada Selasa (6/9/2022).
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, lanjut Bandi, pihaknya langsung menindaklanjuti keluhan tersebut. Maka Satpol PP Ciamis pun langsung turun melakukan operasi penegakan Perda ke kawasan kos-kosan itu.
Ternyata benar, petugas Satpol PP Ciamis mendapat empat pasangan yang tidak bisa menunjukkan dokumen resmi sebagai suami istri.
“Keempat pasangan non muhrim tersebut langsung kita amankan untuk selanjutnya diberikan pembinaan,” ujar Bandi.
Bandi menuturkan, selain adanya laporan masyarakat, operasi yang dia lakukan juga merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi tentang penangan penyebaran menular yang diakibatkan seks bebas.
“Dalam melaksanakan kegiatan ini kami mengacu pada Perda (Peraturan Daerah) Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Pelacuran,” ucap Bandi.
Bandi mengatakan, setelah mendapati keempat pasangan bukan muhrim itu, mereka dibawa ke Markas Satpol PP Ciamis. Mereka diberikan pembinaan supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Mereka diberikan pembinaan terlebih dahulu. Lalu untuk menghindari penyakit berbahaya. Ke empat pasangan non muhrim itu dicek kesehatannya. Kemudian mereka dipulangkan,” tegas dia.
Ia mengungkapkan, bercermin dari kejadian ini. Bandi mengimbau kepada seluruh pemilik atau pengelola tempat kos-kosan. Agar turut berperan aktif bersama ketua RT dan RW dalam menjaga lingkungannya. Supaya lebih aman dan tertib.