Knalpot Brong Meresahkan, Seluruh Polsek di Garut Gelar Razia

Knalpot Brong
Razia Knalpot Brong di Kabupaten Garut/SAKATA.ID

Hukum, GARUT: Seluruh Polsek di wilayah Garut menggelar razia sebagai bagian dari upaya penertiban knalpot brong yang semakin meresahkan.

Gelombang penertiban ini dilakukan dengan tujuan menegakkan aturan lalu lintas serta menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi razia yang dilaksanakan secara serentak, setiap polsek memberlakukan pendekatan tegas terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Para petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk menemukan kendaraan yang melanggar aturan terkait kebisingan dan spesifikasi knalpot.

Salah satunya seperti yang dilakukan Polsek Tarogong Kaler. Mereka melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polres Garut pada Selasa (14/11/2023).

Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona, di depan SMP & SMK Al-Hikmah.

Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penindakan kepada dua unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising.

Kedua motor tersebut juga tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara.

“Kami telah mengamankan dua unit sepeda motor. Memakak knalpot bising yang tidak dilengkapi dengan surat-surat,” ujar dia.

Sona menegaskan, dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kemudian, berkaitan aturan lain, seperti Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, pihaknya juga menindaklanjuti keluhan dari warga terkait penggunaan knalpot bising yang bikin resah.

Pokoknya, tegas dia, gak ada ampun bagi knalpot bising di wilayahnya.

Ia menghimbau agar kendaraan yang menggunakan knalpot brong supaya mengganti dengan knalpot standar dan melengkapi surat-surat kendaraannya.

Pihaknya juga tetap melakukan edukasi agar pengendara paham dalam berlalu lintas yang baik dan benar.

Ia pun berpesan, bagi mereka yang terjaring agar tidak mengulangi perbuatannya.

Dari pantauan Sakata.id beberapa polsek yang melakukan razia knalpot bising di antaranya Polsek Cibiuk, Leles, Karangpawitan.

Warga Garut memberikan respon positif terhadap langkah penertiban ini, menyambut baik upaya aparat kepolisian dalam menciptakan ketertiban di jalan raya.

Beberapa masyarakat menyatakan harapannya agar penertiban ini tidak hanya bersifat sementara, melainkan berlanjut secara berkelanjutan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan yang berkelanjutan bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *