Lady Marsella Tertipu Modus Pengadaan Bansos Rp60 Milyar

Lady Marsella Tertipu Protek Bansos Bodong

NASIONAL, Jakarta-Sakata.id:- Artis FTV Lady Marsella sebagai pemilik PT. Marsella Cahya Pratama (MCP) dikejutkan dengan pemberitaan bahwa SPK yang diujukan kepada perusahannya untuk pengadaan bantuan sosial senilai Rp60 Milyar, ternyata bodong.

Atas pemberitaan itu, Marsella telah melaporkan beberapa orang yakni ASL, F dan RM yang terlibat dalam aksi penipuan bermodus proyek pengadaan bansos, dan merekayasa SPK untuk PT MCP.

Bacaan Lainnya

Kuasa Hukum Lady Marsella Ahmad Yunus, membenarkan bahwa laporan atas nama kliennya Lady Marsella telah disampaikan pada 4 Mei 2021 kepada Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/2371/V/YAN 2.5/2021/SPKT/PMJ. “Kami masih menunggu kepolisian Polda Metro Jaya terkait tidak lanjut dari laporan tersebut,” kata Ahmad Yunus, Jumat (28/5).

Kronologis Lady Marsella Tertipu

Kronologis dugaan penipuan ini bermula pada 10 September 2020, dimana ASL menawarkan kerjasama dengan PT MCP dan disepakati, untuk permodalan pembiayaan proyek pengadaan bantuan sosial.

PT MCP pun akhirnya menyepakati, dan mengikuti seluruh proses, hingga akhirnya proyek bantuan sosial seolah-oleh dimenangkan oleh PT MCP milik Marsella, dengan bukti terbitnya SPK yang ternyata bodong.

Tak lama dari terbitnya SPK untuk PT MCP, Marsella kaget, banyak media massa yang memberitakan bahwa SPK yang ditujukan untuk PT MCP itu palsu alias bodong.

ASL Bersikukuh SPK Tidak Bodong

Ditengah ramainya pemberitaan itu, ASL (terlapor) kepada Marsella terus meyakinkan bahwa SPK untuk PT MCP itu sah dan tidak bodong.

Sementara F dan RM diduga terlibat dalam merekayasa SPK Bodong, membantu meyakinkan Marsella dan meminta perusahaannya segera segera melakukan penyediaan barang.

ASL juga telah memalsukan surat kuasa tertanggal 16 September 2021, yang berisi seolah olah PT MCP telah memberika kuasa untuk melakukan pinjaman, dengan dalih penyediaan barang untuk proyek bantuan sosial.

Kejadian tersebut sangat merugikan PT MCP, terlebih terjadi penumpukan barang di gudang milik MCP yang tidak bisa disalurkan sesuai rencana.

ASL Ingin Ambil Alih Gudang MCP

Otak jahat ASL tidak berhenti sampai di sana, dia juga berusaha mengkudeta dengan mengajukan Fait D’acommpli untuk mengambil alih gudang beserta isinya yang nyata-nyata semua itu properti milik Marsella.

Para pekerja gudang pun mendapatkan ancaman dari ASL, mereka diancam akan di PHK dan disuruh pulang. ASL juga menyandera aset administrasi berupa kop surat dan stempel PT MCP.

“Satau lagi, ASL dan rekan ini malah akan mengalihkan tanggungjawab pinjaman bank kepada PT MCP dengan meminta tanda tangan Lady Marsela, dan itu jelas ditolak, ” kata Andi

“ASL dan rekannya meminta tanda tangan Laddy Marsella, bertujuan mengalihkan tanggungjawab pinjaman kepada PT MCP, yang ditolak oleh Lady Marsella,” kata Ahmad Yunus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *