Pemerintah Tak Larang Mudik, Wabup: Terapkan Prokes Ketat

Wakil Bupati Tasikmalaya, Deni Ramdani. Foto: Fauzi

REGIONAL, TASIKMALAYA: Pemerintah memutuskan tidak melarang masyarakat untuk mudik lebaran tahun 2021 mendatang. Meskipun pandemi masih berjalan dan belum mereda.

Wakil Bupati Tasikmalaya Deni Ramdani mengingatkan, kepada seluruh lapisan masyarakat yang akan mudik lebaran nanti, untuk tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah diamanatkan pemerintah. 

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Tim Ade-Cecep Menilai Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Gegabah

BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Rekomendasikan Calon Petahana Didiskualifikasi

“Pada dasarnya, sekarang tinggal terapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan),” ucap Wakil Bupati Tasikmalaya, Jumat (19/3/2021).

Pihaknya pun meminta kepada warganya untuk terus memperketat penerapan prokes saat musim mudik lebaran. 

BACA JUGA: Rumah di Kabupaten Tasikmalaya Ambruk Diterjang Longsor

BACA JUGA: Banjir Melanda Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya

Deni mengaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, tidak pernah lelah mengedukasi warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Jika Ada Warga Masuk Kampung, Prokes Harus Tetap Dijaga

“Di setiap tempat, prokes harus diperketat. Jadi setiap ada warga mudik, masuk ke kampungnya itu, prokes harus tetap dijaga. Kesadaran itu yang harus ditingkatkan,” kata Deni.

BACA JUGA: Diskusi Bisik-Bisik, Iwan Saputra Sebut Ada Empat Prioritas Membangun Kabupaten Tasikmalaya

BACA JUGA: Instruksi DPP, Musda Partai Golkar Kabupaten Tasikmalaya Ditunda

Ia menilai, pandemi covid-19 sama sekali belum berakhir. Selain melakukan vaksinasi, upaya yang harus tetap dilakukan untuk mencegah penularan adalah menerapkan prokes dengan disiplin.

Selain meningkatkan penerapan prokes, nantinya juga akan dilakukan patroli dan ronda malam saat musim mudik lebaran tiba.

BACA JUGA: Musda Golkar Kabupaten Tasikmalaya Tetap Digelar, Surat Penundaan Tidak Berlaku ?

BACA JUGA: Golkar Kabupaten Tasikmalaya akan Gelar Musda Walau Ada Surat Penundaan

Tidak hanya itu, lanjut Deni, petugas pun akan selalu mengawasi kondisi di kampungnya masing-masing. Ketika terdapat kerumunan, petugas akan melakukan pembubaran dan edukasi.

“Kalau ada kerumunan kan riskan, sangat berpotensi untuk penularan covid-19. Kita akan adakan patroli agar tidak terjadi kerumunan. Jadi timbul kesadaran itu, bisa karena terbiasa,” pungkas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *